X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Bocah lanang

Bocah lanang

Pemda Sekadau

Pemda Sekadau

Diduga Ada Permainan Kotor di Balik Aspal TipisProyek Jalan Seberu–Nanga Lunggu 20 Miliar Baru Ditambal Sulam, Publik Menuntut Audit Total


Kapuas Hulu, Batasborneo.com 
Peningkatan ruas Jalan Seberu–Nanga Lunggu di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu—yang menelan anggaran tak tanggung-tanggung, sekitar Rp20 miliar—kini dipertanyakan keabsahan, kualitas, dan integritas pengerjaannya. Proyek yang seharusnya menjadi bukti hadirnya negara dalam pembangunan wilayah pedalaman justru berubah menjadi monumen kegagalan dan diduga kuat sebagai ladang “permainan kotor” antara oknum pejabat dan kontraktor.

Belum genap setahun selesai dikerjakan, aspal sudah retak, hancur, dan penuh genangan di berbagai titik. Fakta di lapangan menunjukkan ketebalan aspal yang diduga jauh di bawah standar teknis, penggunaan material yang patut dipertanyakan, hingga tampilan fisik yang lebih mirip tambal sulam asal jadi daripada proyek bernilai miliaran rupiah.

Jalan ini merupakan jalur vital bagi masyarakat antar-desa di pedalaman Kapuas Hulu—akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bergantung padanya. Namun apa yang diterima masyarakat? Jalan rapuh yang tidak bertahan satu musim hujan.

Lebih parah lagi, banyak pihak menuding adanya kongkalikong antara PPK Balai dan konsultan pengawas. Dugaan ini bukan tanpa dasar: pengerjaan yang buruk, minim pengawasan, dan kerusakan cepat yang berulang seolah menjadi pola yang terus terjadi. Narasumber lokal menegaskan bahwa pada 2023 kerusakan serupa pernah terjadi di ruas yang sama, namun tak ada satu pun pihak bertanggung jawab yang diproses atau bahkan dipanggil untuk audit.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar:
Ke mana larinya Rp20 miliar uang rakyat itu?
Bagaimana mungkin proyek infrastruktur yang menggunakan dana sebesar itu hanya menghasilkan jalan berumur pendek?

Jika dibiarkan, kerusakan berulang ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi bukti adanya indikasi korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek infrastruktur daerah. Ketertutupan dan minimnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum makin mempertebal dugaan adanya “perlindungan” terhadap praktik curang tersebut.

Pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, wajib turun tangan. Audit teknis independen harus dilakukan secepatnya. Jika terbukti ada pelanggaran, semua pihak yang terlibat—dari pejabat, konsultan, hingga kontraktor—harus diproses hukum tanpa kompromi.

Jika tidak, proyek Seberu–Nanga Lunggu hanya akan menjadi simbol kelicikan, kerakusan, dan rusaknya moral oknum pengelola anggaran, sementara masyarakat pedalaman tetap menjadi korban dari pembangunan yang penuh tipu daya.(Tim)
LihatTutupKomentar