Sekadau,Batasborneo.com 16 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dengan menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop BABS di Kecamatan Sekadau Hulu.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025 ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah daerah.
Dalam kesempatan ini, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Gerindra, Harianto, yang memberikan apresiasi, atas keberhasilan Kecamatan Sekadau Hulu mendeklarasikan status ODF.
“Deklarasi ODF ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan serta mengubah kebiasaan lama menjadi pola hidup yang lebih sehat dan bersih,” ujar Harianto. Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat sangat berperan penting sehingga Kecamatan Sekadau Hulu hari ini dinyatakan sebagai wilayah bebas dari BABS.
Harianto yang juga merupakan wakil rakyat dari Dapil 2 berharap agar desa-desa lain yang belum mendeklarasikan ODF dapat segera menyusul. "Ia juga menyampaikan desa-desa yang belum melaksanakan deklarasi ODF agar bisa segera mengikuti langkah baik ini. ODF bukan hanya simbol, tapi wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan dan masa depan generasi kita,” tegasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, S.H., mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sekadau Hulu atas pencapaian tersebut. “Saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas kesadaran serta partisipasi seluruh warga. Hari ini menjadi tonggak penting bahwa tidak ada lagi warga yang BABS di Kecamatan Sekadau Hulu. Ini adalah langkah besar menuju kehidupan yang lebih sehat,” ujar Bupati Aron.
Deklarasi ini menjadi bagian dari program sanitasi total berbasis masyarakat yang terus didorong oleh pemerintah daerah sebagai upaya. meningkatkan kualitas hidup masyarakat, yang sehat sejahtera dan bermartabat. Serta mengurangi angka stunting, dan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Dengan adanya deklarasi ini, Kecamatan Sekadau Hulu secara resmi dan menjadi bagian dari wilayah-wilayah yang telah menyandang status ODF di Kabupaten Sekadau.
Editor : Venan