X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Bocah lanang

Bocah lanang

Pemda Sekadau

Pemda Sekadau

Warga Soroti Dugaan Pungutan dalam Aktivitas PETI di Suhaid, Minta APH Lakukan Penelusuran


KAPUAS HULU –Batasborneo.com   Sabtu, 8 November 2025
Dugaan adanya pungutan dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Sejumlah warga menyoroti praktik pemungutan uang “inkam” dengan nominal berbeda antara pekerja lokal dan pekerja dari luar daerah.

Menurut informasi yang dihimpun, besaran uang inkam bagi warga setempat mencapai sekitar Rp3 juta, sementara bagi pekerja dari luar Kecamatan Suhaid bisa mencapai Rp10 juta.

“Katanya uang itu untuk bayar PDAM, aparat, dan media. Tapi sekarang masih ada tunggakan dua bulan ke PDAM,” ungkap Yessi alias Abok, yang disebut-sebut sebagai bendahara atau pemegang uang inkam.

Pihak aparat yang dikabarkan diduga turut menerima bagian dari dana tersebut membantah keras adanya aliran uang kepada mereka. Warga pun mempertanyakan ke mana sesungguhnya dana inkam itu digunakan.

“Pemungutan uang itu tidak jelas kegunaannya. Kami para pekerja merasa dibodohi oleh pengurus,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Sejumlah nama juga disebut dalam dugaan praktik pungutan di lapangan, di antaranya:

Hendry, disebut sebagai mantan anggota kepolisian yang kini mengatur aktivitas di lapangan.

Indra Gunawan alias Go, diduga sebagai petugas pemungut inkam.

Yessi alias Abok, diduga berperan sebagai bendahara atau pemegang dana hasil pungutan.


Berdasarkan pantauan warga, sekitar 150 lanting (rakit tambang emas) masih aktif beroperasi di wilayah perairan Suhaid. Aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran akan semakin parahnya kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai dan pencemaran air yang digunakan masyarakat.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pungutan tersebut, sekaligus menertibkan aktivitas PETI yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan mencemari lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus, dampaknya bukan cuma ke air dan lingkungan, tapi juga ke keamanan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.(Tim)
LihatTutupKomentar