Sekadau, Batasborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-23 masa sidang ke-3 tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Sekadau pada Kamis, 13 Juni 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Hermanto, didampingi oleh Wakil Ketua I (satu) Handi, serta dipandu oleh Wakil Ketua II (dua) Jeffray Raja Tugam.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan DPRD mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua II Jeffray menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari upaya penyesuaian anggaran berdasarkan dinamika kebutuhan pembangunan daerah dan pelaksanaan program kerja pemerintahan daerah yang lebih tepat sasaran. Perubahan ini juga mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Perubahan PPAS menggambarkan pagu anggaran sementara untuk pendapatan daerah, belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, dan pembiayaan. Nantinya, pagu sementara ini akan menjadi pagu definitif setelah rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD,” ungkap Jeffray.
Ia menambahkan, Ranperda tentang perubahan APBD akan ditetapkan secara resmi oleh kepala daerah setelah proses pembahasan selesai dan disetujui dalam sidang paripurna selanjutnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sekadau, serta anggota Polres Sekadau.
"Dengan digelarnya rapat ini, diharapkan proses penganggaran tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan akomodatif,sesuai harapan bersama demi kemajuan sekadau baru maju sejahtera dan bermartabat,
Editor : venan