Sekadau, Batasborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Sekadau pada Selasa 17/6/2025 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Hermanto, didampingi oleh Wakil Ketua I, Handi, serta Wakil Ketua II, Jeffray Raja Tugam.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi yang ada di DPRD Sekadau diberikan waktu untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap kebijakan dan rencana program yang diajukan oleh pemerintah daerah. Pandangan umum fraksi ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan lebih lanjut terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), maupun dokumen perencanaan strategis lainnya.
Ketua DPRD Sekadau, Hermanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum demokratis untuk menyampaikan berbagai masukan, saran, serta kritik konstruktif dari masing-masing fraksi guna memperkaya proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Sekadau.
“Pandangan umum fraksi-fraksi ini sangat penting sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan eksekutif, sekaligus sebagai langkah untuk memastikan bahwa program pembangunan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Hermanto.
Sejumlah isu strategis pun turut menjadi sorotan dalam penyampaian pandangan umum fraksi, seperti penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan infrastruktur, serta penanganan masalah sosial yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah kecamatan.
Rapat paripurna ini berjalan lancar dan penuh dengan suasana demokratis. Selanjutnya, tanggapan dari Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya sebagai bentuk tindak lanjut dalam proses pembahasan.
Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Sekadau menegaskan komitmennya dalam mengawal dan mendukung pembangunan daerah secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.