X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Pemda gawai

Pemda gawai

DKPPP Kabupaten Sekadau Bersama Dinas Perkebunan Dan Perternakan Provinsi Kalimantan Barat Lakukan Monev, Inginkan Harga TBS Seragam Di Semua PKS.

SEKADAU-Batasborneo.com Tim Monitoring evaluasi (Monev) dari Dinas Ketahanan Pangan Perkebunan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) kabupaten Sekadau bersama tim Analisa Kebijakan Dinas Perkebunan dan Perternakan provinsi Kalimantan Barat kembali mendatangi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.Agro Andalan, Kamis (03/08/2023) pagi.

Dalam hal ini ketua tim Monev DKPPP kabupaten Sekadau Paulus Rimus menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin DKPPP, yang dilakukan pada, 3 kali dalam 1 tahu, akan melaksanakan Monev di setiap PKS  di di layah kabupaten Sekadau, pada hari ini kita juga melaksanakan monev di PT. Agro Andalan guna menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama beberapa waktu lalu, agar ke setaraan dalam kebijakan bersama khusus nya di setiap PKS yang ada di Sekadau.

" Mau pun dalam kesepakatan tersebut semua pihak termasuklah pihak perusahaan untuk menertibkan carut marut Tata Niaga Kelapa Sawit.

"Kita ingin sejauh mana ketaatan perusahaan terhadap hasil kesepakatan kita, karena ini merupakan demi kelancaran bersama untuk mensejah terakan, Petani-petani kelapasawit yang ada di wilayah Sekadau serta untuk menertibkan carut marut harga Tandan Buah Segar (TBS) dikalangan petani," kata Rimus.

Masih dikatakan Rimus kali ini pihak hanya melakukan Monev biasa, selanjutnya bulan depan atau pada kegiatan Monev selanjutnya kita akan liat ketaatan perusahaan terhadap permintaan dinas, terkait laporan bulanan perusahaan terkait SPK kontrak TBS, data TBS tahun 2022,data CPO mulai Januari satu semester tahun 2023.

"Saat ini kita hanya minta laporan bulanan dari perusahaan,mengenai SPK kontrak dengan Vendor, data pengolahan TBS, jumlah petani swadaya yang sudah di mitra dan jumlah Loding Ram yang berada di wilayah IUP PT. Agro Andalan,"kata Rimus.

Setelah ini kata dia lagi, tiga bulan kedepan akan kita Monev lagi, nah dalam selanjutnya kita sudah mulai memberikan sanksi jika masih ada perusahaan yang bandel dan tidak memenuhi permintaan pemerintah melalui dinas. Dalam Monev itu nanti kita akan mengajak setiap pimpinan PKS perusahaan untuk ikut serta Monev ke PKS lainnya, tujuannya agar semua pimpinan PKS bisa melihat langsung apa yang dilakukan oleh tim terhadap perusahaan.

"Jadi masing-masing pimpinan PKS bisa melihat langsung untuk ikut Monev ke semua PKS yang ada di kabupaten Sekadau," kata Rimus.
Ia juga menyayangkan bahwa beberapa bulan terakhir ini pihak PT. Agro Andalan tidak ikut dalam penetapan harga TBS tingkat kabupaten, kita juga minta PT.Agro Andalan untuk membuat hitungan Indeks K dan mengusulkan sendiri. Sedangkan lanjut dia untuk diketahui bahwa PKS yang tidak bisa ikut mengusulkan Indeks K sendiri adalah PT. Multi Jaya Perkasa (MJP), karena perusahaan ini tidak memiliki mitra lagi.

Untuk itu ia meminta agar perusahaan yang memiliki mitra mestinya ikut serta untuk mengusulkan Indeks K sendiri demi mendongkrak harga CPO yang berimbas pada kenaikan harga TBS petani.
Sementara itu Eka Julianti Analisa Kebijakan Dinas Perkebunan dan Perternakan Provinsi Kalimantan Barat dalam paparannya mengatakan, dari hasil monitoring kami terhadap 8 PKS, PT.Agro Andalan memang belum ada data masuk ke sistem kami. Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub). nomor 86 sebagai pengganti Pergub 63 tahun 2018, bahwa penetapan harga TBS dilakukan 4 kali sebulan.

Pergub 86 tahun 2022 perubahan Pergub nomor 63 tahun 2018 yang mengatur penetapan harga TBS produksi petani dan Indeks K di provinsi Kalimantan Barat.Sesuai Pergub 86 tersebut bahwa penetapan harga TBS dialkukan 4 kali sebulan mengunakan aplikasi dengan Akun Sidik.

"Setiap perusahaan wajib ikut serta menjadi tim penetapan Indeks K. Perusahaan setiap bulan harus menyampaikan laporan penjual CPO,"kata Eka.
Sebab lanjut dia,naiknya indeks K akan sangat membantu petani untuk menaikan harga TBS.

Sementara itu Menejer PKS PT.Agro Andalan mengatakan, bahwa untuk perhitungan indeks K perusahaan memang belum familier, karena permintaan tersebut baru ada di Kalimantan Barat, sedangkan beberapa perusahaan yang memiliki PKS di provinsi lain memang belum ada permainan tersebut, sehingga kami memang belum familier terhadap penghitungan Indeks K.
"Perusahaan kami belum familier dengan penghitungan Indeks K, sehingga kami belum bisa ikut penetapan harga TBS dan mengusulkan Indeks K,"akunya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa
Perusahaan ini kami tidak bandel namun belum bisa menetapkan harga Indeks K. Namun ia berjanji akan lebih tertib, mengenai laporan yang diminta oleh pihak dinas kami siapkan,lagi pula kami punya laporan tersebut dan memang selalu siap.(tim)





Editor:venan
LihatTutupKomentar