X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Pemda gawai

Pemda gawai

Bupati Aron Lantik 11 Kades Antar Waktu di Sekadau

Foto Bupati Aron, Forkopimda dan 11 Kades yang resmi dilantik

Sekadau, Batasborneo.com - 11 (Sebelas) Kepala Desa Antar Waktu Di Kabupaten Sekadau Dilantik Oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H. Berlangsung di Aula Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Jalan Merdeka Timur Pal 9, Selasa, 16/1/2024.
Sebelas (11) Pejabat Antar Waktu (PAW) yang pada Selasa (16/1) pagi yang dilantik, 1. Kristoforus Slamet Suryadi sebagai Kades Ensalang, 2. Samsi Urbanus sebagai Kades Sunsong, 3. Arfan Donatus sebagai Kades Tapang Perodah, 4. Abang Heri sebagai Kades Tinting Boyok, 5. Hendrikus Amin sebagai Kades Tamang, 6. Nurzulham sebagai Kades Sungai Ayak I, 7. Susanto sebagai Kades Sungai Ayak II, 8. Tiberius Fernando sebagai Kades Merbang, 9. Indra Gunawan sebagai Kades Belitang II, 10. Sunarto sebagai Kades Balai Sepuak, 11. Abun Sofian sebagai Kades Batuk Mulau.

Surat Keputusannya Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Setelah pelantikan, Bupati Aron mengatakan bahwa untuk menggantikan kepala desa yang diberhentikan, kita mengangkat pegawai negeri sipil (PNS) menjadi PAW sampai ada pemilihan kades.

11 PAW terpilih adalah hasil permusyawaratan desa, namun hanya melanjutkan sisa masa jabatan kades periode 2019-2025 yang diberhentikan dan telah mengundurkan diri." ungkapnya.

Dikatakan bupati, Bapak-bapak dilantik telah sah menjadi kepala desa yang memiliki kewenangan di pemerintahan desa. Harapan kedepan supaya berkoordinasi dengan jajarannya, BPD selaku mitra kerja di desa, camat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Sementara kades terpilih ini mulai bertugas saat masa Pemilu, untuk itu tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan di desa, agar Pemilu 14 Februari 2024 mendatang berjalan baik dan lancar kata Aron.

"Kepada para istri yang mendampingi, agar mendukung suami dalam urusan desa. Tugas ini berat dan sulit ibu-ibu, sebagai kades harus bertugas selama 24 jam melayani dan bertemu masyarakat." ujarnya 

Bupati berharap amanah yang diberikan bisa dijalankan dengan baik. Nah, jika selama mengemban amanahnya, dia baik, kedepan akan dipilih warga menjadi Kades, tuturnya.

Aron juga berharap kades-kades ini bisa bekerja dan bertugas dengan baik, terutama mengamankan investasi perkebunan di daerah masing-masing,

Hadir menyaksikan adalah Forkopimda, Kepala SKPD, Ketua TP. PKK Kabupaten Sekadau, Camat se-Kabupaten Sekadau, Ketua BPD se-Kabupaten Sekadau dan Rohaniwan.(v/tim)
LihatTutupKomentar