X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Bupati Aron SH, Pengukuhan, SK Masyarakat Hukum Adat Suku Dayak Dusun Tapang Kemayau - Tapang Sambas Desa Tapang Semadak

Sekadau,Batasborneo.com Bupati Sekadau Aron SH Menghadiri Acara Pengukuhan, SK masyarakat Hukum Adat sub suku Dayak Desa dusun tapang kemayau - tapang Sambas desa tapang Semadak, Kamis 20/05/2023

Ada pun kawasan hutan adat Tawang pantai desa tapang Semadak  dengan SK bupati No. 180/392/HK- A/2016, SK Mentri lingkungan hidup dan kehutanan Nomor: 1152/MENLHK-PSKL/PKTHA/SPL.O/3/2017 dengan luas : 40,5 Hektar

Yang nanti nya SK tersebut akan di serahkan kepada Pengurus Adat wilayah Dusun tapang kemayau, serta akan di kukuh kan kepengurusan nya sesuai SK yang di berikan oleh Bupati,

Dalam kesempatan ini, Terlebih dahulu pengurus Adat mengucap rasa sukur atau Nyengkolan SK adat dusun tapang kemayu, yang di hadiri oleh Bupati Sekadau Aron SH, Anggota DPRD Hasan, Anggota DPR Provinsi Musa, Kadis Pemdes Sabas, Kadis Lingkungan Hidup Apeng, Ketua DAD Kabupaten Sekadau Jefrai, kepala desa tapang Semadak, Serta TNI-Polri dan tamu Undangan

Dalam kesempatan ini Bupati Aron Menyampaikan, dalam rangka penyerahan SK sekaligus atas pengakuan pelindugan kawasan hutan suku Dayak desa tapang kemayu,

tentu berharap kedepannya agar masyarakat nya menyajaganya dengan ada nya hutan ini agar kita dapat melestarikan hutan kita,

Kata bupati Aron,, dengan pengukuhan semoga para tetua pengurus Adat yang ada di tapang kemayau semakin kompak, setelah di bagikan SK nya 

Ia menambah kan ada beberapa wilayah hutan adat, yang ada di desa. menetapkan  Melalui SK Bupati ada yang pertama pada tahun 2021 kita telah menetapkan melalui SK Bupati Masyarakat Adat taman sunsong kemudian pada tahun 2022 Ada 3, yakni dusun Kancing desa mongko, sub suku Dayak koman, Tamang Cenayan, harap nya kedepan nya agar tidak berubah setelah sudah di tetapkan, sampai kita terpancing dengan ipestor" dari luar sehinga kita lalai dalam menjaganya hanya karna terpancing oleh yang Meu menguasainya, harap bupati agar tetap di pertahan kan karena ini merupakan aset kita yang di turun kan oleh nenek moyang kita,Tujuan nya nanti agar bisa di kelola khusus nya warga dusun tapang kemayau jika, 

sambung bupati mari baur - membaur, karena pemerintah daerah kabupaten sekadau mempunyai visi misi program yakni IP3K, maka dari itu saya selaku Bupati Sekadau mengajak semua warga mendukung program kami agar kedepan nya Menjadi Sekadau maju Sejahtera dan bermartabat tutupnya(v)





Editor:venan

LihatTutupKomentar