SEKADAU – Batasborneo.com Sebanyak 26 karyawan PT Multi Jaya Perkasa (MJP) harus menelan kekecewaan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (7/7/2026). Rapat yang semestinya menjadi wadah penyampaian aspirasi justru diwarnai minimnya kehadiran anggota dewan.
Sesuai surat undangan Nomor: 400.1.4.6/177/DPRD/2026 yang
ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto, RDP Gabungan Komisi-Komisi dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB berdasarkan hasil penjadwalan Badan Musyawarah (Bamus).
Namun kenyataannya, rapat baru dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Selama hampir lima jam menunggu, puluhan karyawan yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga hanya bisa menanti kepastian.
Ironisnya, dari rapat yang berlabel gabungan komisi itu, hanya dua anggota DPRD yang hadir, yakni Epafras dari Fraksi NasDem dan Agustinus Atang dari Fraksi PAN. Tidak satu pun pimpinan DPRD maupun ketua komisi tampak menghadiri forum tersebut.
Kondisi itu memicu kekecewaan para pekerja yang berharap keluhan mereka didengar langsung oleh para wakil rakyat.
"Kami datang memenuhi undangan resmi DPRD, tetapi yang kami temui justru ruang rapat yang nyaris kosong. Mungkin karena kami hanya buruh sehingga anggota DPRD enggan hadir. Atau mungkin karena Pemilu masih lama," ujar salah seorang peserta audiensi.
Para pekerja mengaku rela meninggalkan pekerjaan dan keluarga demi mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi dengan perusahaan. Mereka berharap DPRD dapat menjadi jembatan penyelesaian, namun hasil yang diperoleh jauh dari harapan.
Audiensi tersebut belum menghasilkan keputusan apa pun. Para karyawan masih diminta menunggu jadwal pertemuan lanjutan.
"Kami datang mencari kepastian agar nasib kami jelas. Banyak di antara kami yang sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun. Kami hanya ingin hak kami didengar," ungkap salah seorang karyawan.
Dalam jalannya rapat, pihak karyawan dan manajemen PT MJP sama-sama menyampaikan argumentasi masing-masing.
Anggota DPRD Epafras yang memimpin jalannya diskusi berupaya meredam perdebatan. Ia menegaskan forum tersebut bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan mencari jalan keluar terbaik.
"Kita harus mau mendengarkan. Karyawan sudah mengabdi puluhan tahun, memeras keringat demi kemajuan perusahaan. Mereka harus diperlakukan dengan baik, termasuk hak-haknya," tegas Epafras.
Ia memastikan hasil pertemuan akan disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD untuk dijadwalkan kembali bersama instansi terkait dan pihak perusahaan.
Sementara itu, Agustinus Atang secara khusus meminta manajemen PT MJP agar tidak mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan.
Menurutnya, mayoritas pekerja telah mengabdi lebih dari 15 tahun sehingga penyelesaian yang mengedepankan kemanusiaan harus menjadi prioritas.
"Saya mewakili karyawan meminta maaf apabila ada kekeliruan. Namun saya juga memohon kepada pihak perusahaan agar tidak terjadi PHK terhadap mereka. Masa kerja mereka sudah sangat lama dan itu harus menjadi pertimbangan," ujarnya.
Minimnya kehadiran anggota DPRD dalam forum resmi yang telah dijadwalkan itu menjadi sorotan. Di tengah harapan masyarakat agar wakil rakyat hadir mendengar langsung aspirasi, kursi-kursi kosong di ruang rapat justru menyisakan pertanyaan besar mengenai komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat.(Tim)
Editor : Venan
