X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Viral...!Warga Nanga Gonis Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Akibat Limbah Pabrik PT Makmur Prima Lestari MPL


SEKADAU — Batasborneo.com Sebuah unggahan di media sosial Facebook terkait dugaan pencemaran sungai di wilayah Dusun Nanga Gonis, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi perhatian warga. Dalam unggahan tersebut, warga mengeluhkan kondisi air sungai yang diduga tercemar limbah dari aktivitas Pabrik MPL. Jumat 28/08/2026

Keluhan tersebut disampaikan oleh Irwansyah Saputra (Irwan) melalui akun Facebook Sekadau Informasi. Ia mengirimkan video yang memperlihatkan kondisi air sungai yang disebut berubah menjadi hitam pekat.
Dalam keterangannya, Irwan meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau untuk segera menindaklanjuti dugaan pencemaran tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga menjadi sumber limbah.

“Air gatal serta ikan banyak mati. Kalau bisa jangan dibuang ke sungai ya, Pak. Buang ke Kapuas,” ujar Irwan dalam keterangannya yang dikutip dari unggahan tersebut.

Ia mengungkapkan, masyarakat setempat khawatir dengan kondisi sungai karena air tersebut selama ini masih, dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk mandi dan kebutuhan konsumsi.
Menurut Irwan, apabila air sungai benar-benar tercemar dan berubah menjadi hitam pekat, masyarakat akan kesulitan menggunakan sumber air tersebut.

“Bagaimana kami mau mandi dan mengambil air untuk kebutuhan kami, sl karena kami mengonsumsi air sungai ini, Pak. Kalau sudah terkena limbah pabrik, hitam pekat airnya, kami tidak bisa mengunakan airnya,” ungkapnya.
Keluhan tersebut kemudian menjadi perhatian warganet. Masyarakat berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sungai serta melakukan pengujian kualitas air.

Perlu dilakukan pemeriksaan
Dugaan pencemaran tersebut masih berupa keluhan warga dan belum dapat dipastikan penyebabnya tanpa pemeriksaan serta hasil uji laboratorium. Karena itu, DLH Kabupaten Sekadau diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi sungai dan sumber pembuangan limbah yang diduga berasal dari aktivitas pabrik.

"Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan dan pembuangan limbah, masyarakat berharap perusahaan yang bersangkutan dapat diminta bertanggung jawab dan melakukan langkah pemulihan lingkungan.(V)


Editor : Venan
LihatTutupKomentar