Sekadau,Batasborneo.com Wakil Bupati Subandrio menghadiri Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Sekadau. Bertempat di Ruang Rapat RSUD Kabupaten Sekadau pada hari Senin, 5 Juni 2023.
Berdasarkan data asuhan gizi dan PPGBM, Perkembangan stunting Kabupaten Sekadau di tahun 2022 pada angka 20,57% - Mei Tahun 2023 sebesar 21,46%. Menindaklanjuti hal itu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP Dan KB) Kabupaten Sekadau mengadakan Rakor dalam rangka persiapan audit kasus stunting sehingga tepat sasaran. Rapat yang di laksanakan di Ruang Aula RSUD sekadau
Satuan Petugas terdiri dari Tim Teknis (Perawat dan Bidan) dan Tim Pakar (Dokter Anak dan Psikolog), satgas percepatan dan penurunan stunting Kabupaten Sekadau dibentuk atas dasar Perbup Nomor 36 tahun 2022 pasal 17 ayat 2 tentang melakukan audit kasus stunting dalam upaya pencegahan. Sehingga dengan mengidentifikasi serta memanajemen pendampingan karena sekarang ada kesulitan data (tidak valid) dari TPK.
Dalam Kesempatan Ini Kepala Dinas Henry Alpius,Menyampaikan Rakor ini bagian dari konvergensi penanganan terkait penyebab dan hal-hal yang menyebabkan adanya kasus stunting di kabupaten Sekadau. Terutama sesuai misi pemerintah daerah ke-2, yakni: meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, yaitu mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan cerdas melalui peningkatan derajat kesehatan dan pendidikan untuk membentuk manusia yang berkualitas. Tentu nya ini menjadi perhatian kita semua, ia berharap agar kedepannya kabupaten Sekadau mampu memerangi Stunting, dalam meningkatkan hidup yang sehat
"Terjadi kenaikan di Kabupaten Sekadau mencapai angka 26-35. Maka kasus stunting ini harus betul-betul kita tangani dengan melihat sebetulnya apa yang menjadi persoalan stunting", pungkasnya.
Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau memiliki 11 program intervensi spesifik untuk menurunkan stunting. Yang mana seperti saat ini, setiap remaja di sekolah terus diberikan tablet tambah darah dan scanning anemia ungkap Henry Alpius. Dalam hal ini,, agar kita perlu berkerjasama dengan pihak kecamatan,desa agar kita selalu monitor dalam penanganan kasus Stunting, demi tercapai agar kabupaten Sekadau angka Stunting di tahun 2023 turun
"Kami punya tantangan di tahun 2022, awalnya posyandu berjalan sekitar 20 persen, tetapi tahun ini dari 265 posyandu yang ada di Kabupaten Sekadau, sekira 80% telah aktif", tambahnya.
Dinas terkait kedepan berencana untuk melakukan pendampingan orang tua asuh, kita coba tentukan koordinator satu (1) orang di bawah naungan Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau. Pada Bulan Juni akan bentuk kinerja berbasis survei uji kualitas air ungkap Henry Alpius.
Pada kesempatan yang sama, wakil bupati Sekadau, Subandrio mengatakan: "Hari ini merupakan persiapan kita dalam melaksanakan audit kasus stunting, ada satu tahapan yang dijalankan sebagai warning atau peringatan, artinya tempat kita berpotensi besar, maka perlu penanganan agar tidak naik", ungkapnya.
"Kepada Kepala Puskesmas, minimal pertengahan bulan Juni harus ada yang masuk dan bekerja, terutama TPK yang dibentuk, jika data tidak ada, maka keuangan yang dialokasi pusat akan hilang", tegasnya.
Kabupaten Sekadau menganggarkan APBD senilai kurang lebih Rp. 3 miliar rupiah untuk Dinas Kesehatan PP dan KB. Yang mana hampir sejumlah 1 miliar dialokasikan kepada TPK Se-Kecamatan, maka kedepannya Kita akan menggerakkan TPK ini, pungkasnya.
"Apa kerja TPK (bidan dan perawat) saat ini, sehingga data itu tidak dilaporkan, kecuali uang tidak ada", tegas Subandrio.
Subandrio juga menegaskan jika Kita bisa turunkan angka stunting dengan cara mengubah budaya dan pola hidup, melakukan intervensi spesifik serta lingkungan yang mendukung, harapnya.
Kedepan Dinas diharapkan membantu pendataan permasalahan masyarakat, tentunya perlu ada dokumentasi, TPK harus bergerak. Khusus untuk penanganan stunting, birokrasi harus singkat dan publikasi ada. Semua bisa terdata oleh TPK-TPK di lapangan, serta posyandu selalu rutin melakukan pemeriksaan.(tim/v)
Editor:venan