X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Diduga Kangkangi Aturan CV Bina Konstruksi Disinyalir Gelapkan Pajak MBLB Bertahun-tahun.


Sekadau, Batasborneo.com – Aktivitas usaha galian yang dilakukan CV Bina Konstruksi di Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau,. Perusahaan tersebut diduga kuat mengangkangi aturan dan tidak menunaikan kewajiban Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

selama tiga tahun.
Pajak MBLB merupakan pajak daerah strategis yang bersumber dari pemanfaatan kekayaan alam daerah, seperti pasir, batu, tanah liat, dan material galian lainnya. Pajak ini secara tegas wajib dibayarkan oleh setiap badan usaha yang melakukan pengambilan atau pemanfaatan mineral non-logam dan batuan untuk kepentingan komersial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta peraturan daerah yang berlaku.
Sedangkan kegiatan aktifitas nya terus Berlansungan.

Namun ironisnya, aktivitas galian yang dijalankan CV Bina Konstruksi diduga berjalan tanpa kepatuhan perizinan MBLB yang sah dan tanpa pelaporan pajak daerah. Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi mengarah pada penggelapan pajak daerah yang berdampak langsung pada kerugian keuangan daerah Kabupaten Sekadau.


“Setiap perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam daerah wajib patuh pada izin dan pajak. Jika ada yang sengaja menghindari kewajiban tersebut, maka itu jelas merugikan daerah,” dan
masyarakat,”
ujar sumber terpercaya kepada media ini.


Lebih memprihatinkan lagi, dugaan pelanggaran ini disebut telah berlangsung secara sistematis dan berulang, tanpa adanya tindakan tegas dari instansi terkait. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan pemerintah daerah, serta membuka dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas galian C yang tidak taat aturan.
Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai angka yang signifikan. Negara dan daerah dirugikan, sementara pelaku usaha diduga meraup keuntungan besar dari eksploitasi sumber daya alam tanpa kontribusi yang semestinya.

LSM LP3K RI Kos mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas CV Bina Konstruksi. Penindakan tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Selain itu, pemerintah daerah diminta tidak tutup mata dan segera melakukan audit perizinan serta kewajiban pajak seluruh pelaku usaha galian C di wilayah Kabupaten Sekadau.(S)




Editor : Venan
LihatTutupKomentar