X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Pemda

Pemda

KPU Part I

KPU Part I

KPU Part II

KPU Part II

Iklan KPU

Iklan KPU

Pemda gawai

Pemda gawai

Terkait Pemutusan Aliran Listrik Di Taman Lawang Kuari Sekadau, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Panggil Pihak PLN Dewan Minta Bangun Komunikasi Yang Baik.


SEKADAU-batasborneo.com Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Sekadau. RDP tersebut dilakukan untuk menyikapi adanya pemutusan aliran listrik di Taman Lawang Kuari.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Bambang Setiawan didampingi oleh Handi kordinator komisi, Rabu (12/04/2023) di ruang rapat komisi.
Dalam paparannya Markus Adi Menejer PLN Unit Layanan Sekadau mengatakan, bahwa sesuai aturan yang berlaku setiap pelanggan mestinya membayar tagihan sesuai tanggal yang sudah ditetapkan setiap bulanya yakni tanggal 20.

"Jadi kami hanya menjalankan aturan saja," katanya.
Memang kita tau, bahwa pemerintah daerah memiliki prosedur tersendiri dalam pembayaran tagihan, namun disisi lain PLN juga butuh dana untuk operasional sehari-hari, jadi ini sebuah dilema bagi kami.
"Kedepan,.kita akan tetap lakukan kordinasi yang baik dengan pemerintah daerah," kata Markus.

Sementara itu perwakilan dari dinas PUPR yang di wakili oleh  Tomy Kepala Bidang Cipta Karya, dalam paparannya ia mengatakan, bahwa usai rampung dikerjakan Taman Lawang Kuari langsung diserahkan kepada pemerintah kabupaten Sekadau oleh Pemerintah provinsi melalui dinas PUPR provinsi Kalimantan barat,
kepada Bupati Sekadau pada bulan Pebruari tahun 2023.

Hanya saja penyerahan aset tersebut memang belum diserahkan secara administrasi. Sehingga penganggaran listrik belum bisa di lakukan.
"Itulah kendala sehinga kami masih belum tau dinas mana yang menjadi penanggung jawab Taman tersebut,"katanya.

Sementara itu Sukaran Sekretaris Dinas Lingkungan hidup dan Pertamanan kabupaten Sekadau,dalam paparannya mengatakan, bahwa terkait lampu yang diputuskan karena memang belum jelas penanggungjawab dinas karena diserahkan baru bulan Pefbuari, sedang pembahasan anggaran tahun lalu, jadi wajar kalau belum ada stok untuk pembayaran.

"Namun, kami sudah mengusulkan anggaran untuk listrik di taman tersebut, dengan estimasi biaya sebesar 6 juta perbulan," katanya.

"Sementara itu kordinator komisi II Handi dalam paparannya mengatakan,  sesuai pengaduan dari masyarakat akibat adanya pemutusan secara sepihak oleh PLN, sehingga kita upayakan pemanggilan terhadap pihak PLN dan beberapa instansi terkait,
Untuk minta penjelasan Ikhwal pemutusan aliran listrik tersebut.

"Kedepan hal seperti ini kiranya jangan terulang lagi," ingat Handi.
Apalagi kata dia, Pemda dan PLN adalah mitra, sama-sama pemerintah harusnya PLN ada toleransi. Aturan boleh ditegakkan cuma jangan tumpul ke atas tajam ke bawah.

Hal yang sama juga dikatakan oleh
Liri Muri, kita adalah mitra dengan PLN.
Budaya toleransi yang harus di utamakan, jangan terlalu arogan.

"Sementara Yodi Setiawan juga mengatakan hal yang sama,ia menyesalkan dengan adanya pemutusan aliran listrik.Padahal sebagai bentuk penghargaan terhadap mitra, Pemerintah Daerah sudah menghibahkan tanah untuk mesin PLN ketika masih beroperasi di Suak Payung.

"Coba BKAD cek dulu apakah tanah itu hibah atau pinjam pakai,kalau pinjam pakai bisa Pemda ambil kembali,' kata Yodi.

Sementara itu Ardiansyah, meminta kepada pihak PLN untuk tidak mengulangi kejadian tersebut,karena dengan kejadian itu nama Pemda Sekadau sedikit tercoreng.
"Kita minta jika ada hal yang berkaitan dengan tagihan sebaiknya dikomunikasikan dengan baik dengan pihak terkait," saranya.
Sementara itu Bambang Setiawan ketua Komisi II dalam paparannya mengatakan, supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti ini yakni pemutusan.secara sepihak.Apalagi Taman Lawang Kuari merupakan fasilitas umum.

Sedangkan untuk fisik ia meminta agar pihak terkait mengecek lagi,.dilihat lagi, apakah sudah rampung belum taman itu. 
"Jika ada kekurangan mohon disampaikan kepada dinas PUPR provinsi,"sarannya (tim)
LihatTutupKomentar