Sekadau,Batasborneo.com 30 Oktober 2025 -- Salah satu warga di Kecamatan Sekadau Hulu, Donatus Dokan, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan dan keluhan sebelumnya mengenai bagi hasil lahan plasma sawit dengan PT Agro Andalan.
Dokan menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik dan damai melalui proses mediasi dan musyawarah bersama antara dirinya dan pihak perusahaan.
Proses musyawarah yang dilakukan berlangsung dengan baik dan menghasilkan kesepahaman bersama untuk menuntaskan persoalan secara damai. Dokan menyatakan menerima hasil penyelesaian tersebut tanpa keberatan.
Dalam keterangannya, Donatus Dokan menjelaskan bahwa keluhan yang sempat disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggapan sesaat karena miskomunikasi dengan program yang dijalankan perusahaan, dan kini dirinya memahami bahwa PT Agro Andalan telah menjalankan kemitraan dengan niat baik serta berpihak kepada petani.
“Saya mengakui bahwa perusahaan selama ini terbuka dan siap berdialog. Saya percaya PT Agro Andalan adalah perusahaan yang berpihak kepada petani dan berkomitmen menjaga hubungan kemitraan yang saling menguntungkan,” ujar Donatus Dokan.
Mediasi ini menjadi bukti bahwa komunikasi terbuka antara perusahaan dan petani dapat menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan secara damai, tanpa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Sementara itu manajemen PT Agro Andalan menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan itikad baik yang ditunjukkan oleh petani dalam proses mediasi tersebut. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan yang adil, transparan, dan berkelanjutan dengan para petani plasma.
Editor : Venan
