X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Pemda gawai

Pemda gawai

25, Caleq yang Dinyatakan Lolos Penetapan KPU Kubar

KUTAI BARAT, Batasborneo.com,
Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Kutai Barat melalui Ketuanya Arkadius Hanye SH  telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka sekaligus  menyerahkan berita acara rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 bertempat di Hotel Sidodadi Kelurahan Barong Tongkok Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat, Selasa (27/2/2024).

Penyerahan hasil perolehan suara usai rapat Pleno Rekapitulasi  kepada masing2 Wakil Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu untuk 5 Kategori Pemilihan yakni,Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR-RI, Pemilihan DPD-RI,Pemilihan DPRD Propinsi dan Pemilihan DPRD Kab/Kota yang diserahkan langsung oleh Komisioner KPU yang dipimpin langsung Ketua KPU Arkadaius Hanye,

"Adapun hasil Penghitungan dan Penetapan rekapitulasi Perolehan suara tertinggi khusus untuk Calon Legislatif Kutai Barat yang bakal Lolos duduk sebagai Wakil Rakyak Periode 2024 sampai 2029,yakni,

UNTUK DAPIL KUTAI BARAT 1,

1 Yelmianus Handian (PDIP) 1557 
    Suara
2.Yudi Hermawan (PDIP) 1581
    Suara
3. Potit (PDIP) 1256  Suara

4. Abram Christ Ernez (Gerindra)
    1253 Suara
5. Agustinus (Golkar) 2123 suara

6. H. M. Zainudin (Golkar) 1987
     Suara
7. Adrianus (Demokrat) 1601 suara

8. Agus Sopian (Nasdem) 1263
    Suara
9. Rita Asmara Dewi (PKB) 1754
    Suara
10.Rul Riskha Risandi (Hanura)
     2286 Suara
11. Nanang Aspianur (PAN) 1283
      Suara
12. Minarsih (Perindo) 862 suara

DAPIL KUTAI BARAT 2,

1.Ridwai (PDIP) 2831

2. Achmad Syaiful Acong (Golkar)
    2611 Suara
3. Sadli (Gerindra) 1670 Suara

4. Suharna (Nasdem) 1443 suara

5. Meni Debora (Demokrat) 1800

6. H. Sopiansyah (PAN) 1710

7. H. Ellyson (PKS) 1473

DAPIL KUTAI BARAT 3,

1.Rosaliyen (Golkar) 1973

2.Oktavianus Jeck (Golkar) 2066

3.Sepe (Gerindra) 1931

4.Henrik (PDIP) 1184

5.Jelly Welma Katupaian (PDIP)       
    1446 suara
6.H. Aula (Hanura) 2366 suara   

Sementara disela sela rapat Pleno Rekapitulasi Ketua KPU kabupaten Kutai Barat Arkadius Hanye memberi penjelasan mengatakan, perolehan suara tertinggi menjadi acuan bagi partai politik dan para Caleg,

" Namun untuk calon terpilih baru akan ditetapkan setelah pleno rekapitulasi nasional dan gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan calon terpilih paling lama tiga hari setelah KPU menerima registrasi dari MK. Nanti MK akan mengeluarkan registrasi PHPU. Apabila kabupaten Kutai Barat tidak masuk dalam lokus PHPU maka paling lambat 3 hari KPU RI harus menetapkan calon terpilih,” ucapnya,

Sesuai tahapan dalam Pemilu serentak 2024, Rekapitulasi tingkat nasional akan dilaksanakan tanggal 20 Maret 2024," Imbuhnya,



Edit,      : daniel
LihatTutupKomentar