Sekadau,Batasborneo.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau Mengelar Sidang Paripurna ke 4 pada masa sindang ke 3 tahun 2023 Terkait APBD Tahun Anggaran 2022. Berlangsung di Ruang Sidang pada hari Senin, 26 Juni 2023.
Sidang Paripurna terkait penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kab. Sekadau Tahun Anggaran 2022.
Pemandangan umum ini merupakan esensi pelaksanaan proses demokrasi, apakah ada kemajuan atau kemunduran selama satu tahun kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD untuk pemenuhan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sesuai dengan jadwal Sidang Paripurna yang telah dipersiapkan pada hari Senin, 3 Juli 2023) Pukul 13.00 WIB di ruang sidang DPRD Kabupaten Sekadau, tentu jawaban itu ada dari Bupati ungkap Wakil Ketua, Zainal.
"Kami sampaikan terima kasih kepada hadiran yang telah mengikuti agenda sidang hari ini sampai selesai", ucapnya.
Akhir sidang, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan nota pemandangan umum oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau.
Hadir dalam kegiatan ini:
Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau, Direktur RSUD Kabupaten Sekadau, Perumda Sirin Meragun, Camat Se-Kabupaten Sekadau, Forkopimda.(tim)
Editor:venan