SEKADAU,Batasborneo.com Polda Kalbar - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sekadau - Sintang, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden itu melibatkan satu unit Mobil Dump Truck warna kuning dengan satu unit mobil Pajero warna putih.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Pajero yang dikemudikan M (38) melaju dari arah Sintang menuju Sekadau. Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang dump truck bermuatan tandon air yang dikemudikan A (28).
“Tiba-tiba ban belakang dump truck tersebut mengalami slip hingga kendaraan berputar, kemudian menabrak bagian depan samping kanan Pajero,” terang ITU Triyono.
Akibat benturan, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup serius dengan estimasi kerugian materiil mencapai puluhan juta rupiah. Namun, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.
Saksi yang berada di lokasi, turut memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Piket fungsi lantas dan Unit Gakkum kemudian melakukan serangkaian tindakan di TKP, mulai dari olah tempat kejadian, mengamankan barang bukti, hingga mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.
Pasca kejadian, kedua pengemudi yang terlibat kecelakaan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan pendampingan petugas kepolisian. Sementara itu, kendaraan Pajero yang mengalami kerusakan di bagian depan telah dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.
“Kedua pihak telah sepakat menempuh jalan damai, sehingga permasalahan kecelakaan lalu lintas tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum,” ujar IPTU Triyono.
“Melalui kejadian ini, kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu berhati-hati di jalan, memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, serta menjaga kecepatan saat melintas di jalur utama. Keselamatan adalah prioritas, jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan kerugian besar,” pesan IPTU Triyono.(H)
Editor : Venan