Sekadau,Batasborneo.com Polres Sekadau Konferensi press berhasil pengungkapan Kasus arisan Get, Yang mengakibatkan Beberapa korban, mengikuti arisan tersebut mengalami kerugian, Uang dengan jumlah yang fantastis, berfariasi masing masing korban. Mencapai kerugian puluhan juta. Kata kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, 4 Maret 2025
"Kini tersangka owner Arisan Get, 7 orang Di tetapkan sebagai tersangka dan, Hinga beberapa barang bukti yang sudah di amankan, serta memeriksakan saksi ahli, Selasa 4 Maret 2025.
"Modus para Pelaku, Mengajak korban melalui dari pesan WhatsApp,Facebook, Dan mengajak Teman ke teman, Dengan, cara mengajak arisan tersebut dengan nilai yang Fantastis, Sehinga para korban pun, tergiur mengikutinya.
"Kapolres AKBP I Nyoman sudama, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Sekadau, untuk tidak mudah ikut dan tergiur, di iming iming dan terpancing, oleh bentuk infestasi yang belum jelas, serta tidak sah kekutan hukum dan legalitas nya, supaya tidak ada yang merugikan dirik sendirik.
"Di katakan ia, Jika ada memiliki barang bukti, dalam bentuk Impestasi yang tidak jelas supaya segera, melaporkan ke polres Sekadau, baik laporan ke kantor maupun melalu telpon, jika ada warga yang merasa di rugikan segera melapor. Ucap Kapolres, AKBP I Nyoman Sudama,
Kasat reskrim "Kuswanto. Mengatakan terkait dengan arisan get atau arisan bodong, yang sudah mengakibatkan banyak warga Sekadau yang ikut mengalami kerugian besar, kedepan nya supaya tidak ada warga terpancing ikut dengan infestasi lagi ucap nya,
ada 7 Tersangka Owner Arisan Get, yakni (Nb,Ss,Wa,As,Ie,Am,Dan Sp,) kini tersangka sudah di tahan, di polres Sekadau kata ia arisan ini sudah berjalan lama, sejak berjalan sudah ada riak riak, namun untuk perkara terhadap pada pelaku, masih di beri waktu untuk menyelesaian secara keluarga, namun belum, di selesaikan, sehinga
di tetap kan pada tersangka,
Dan kami melakukan tindakan tegas
"Ia berpesan kepada warga kabupaten Sekadau agar berhati hati dalam Impestasi, jangan sampai merugikan diri sendiri, bahwa di kabupaten Sekadau, Sebelum nya juga sudah ada, Impestasi bodong, namun infestasi orang asing, sekarang kasus ini sudah di limpah kan ke Polda yaitu Impestasi TRX. Ucap kasat
Editor : Venan