Sekadau,batasborneo.com Satu unit mobil Kijang LGX milik Then Ciap Hin alias Aciap, terbakar saat sedang melakukan pengisian BBM di SPBU jalan Sekadau - Sintang, pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 12.00 siang.
Petugas gabungan Polres Sekadau bergegas ke TKP untuk melakukan upaya pemadaman api serta mengatur arus lalulintas dan mengevakuasi pengendara jalan yang ramai menyaksikan.
Untuk mencegah api semakin membesar, petugas patroli Sabhara mengeluarkan jerigen dari dalam mobil serta membantu mengevakuasi pengemudi mobil.
Tepat pukul 12.43 WIB, petugas kepolisian dibantu warga berhasil memadamkan api. Akibat kebakaran itu pengemudi mobil Aciap mengalami luka bakar dan saat ini sedang dirawat di RSUD Sekadau.
Korban mengalami luka bakar pada telinga kiri, pipi kiri, leher kiri, dada, pundak kiri, lengan kiri, jari kanan, kaki kiri, kaki kanan dan punggung belakang.
Hadir secara langsung di lokasi kejadian, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H mengatakan jika Polres Sekadau akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.
“Kita lakukan olah tempat kejadian perkara dulu, mobil sudah kita amankan dan supir sudah menjalani perawatan di RSUD Sekadau,” kata AKBP Suyono.
Kapolres menyebutkan, petugas Inafis dari Sat Reskrim Polres Sekadau sudah melakukan olah TKP di SPBU dengan memasang Police Line.
Sementara itu, barang bukti kebakaran berupa 1 unit mobil beserta barang lain di dalam mobil yang turut terbakar diantaranya dagangan rokok, jerigen dan racun rumput yang sudah terbakar, diamankan di Polres Sekadau untuk proses penyelidikan.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga telah mengambil rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan akan meminta ahli K3 dari peristiwa kebakaran ini, kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (Hms)