X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Pemda gawai

Pemda gawai

Bupati Aron Membuka Resmi Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Cash Management System (CMS)


Sekadau,Batasborneo.com  Bupati Aron SH, Membuka Rangkaian, Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 dan Pelatihan Aplikasi Cash Management System (CMS) Bagi Perangkat Desa Se Kab. Sekadau

 sekaligus penandatanganan mou penggunaan CMS Desa, kegiatan yang  dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai II kantor Bupati Sekadau, Selasa, 21 Maret 2023.

Berdasarkan laporan ketua panitia kegiatan pada hari ini yang di hadir kepala desa berjumlah 94 orang, Sekretaris desa, Kaur desa.

Tersosialisasi dan terlaksananya pelatihan CMS Desa dapat memudahkan kepala desa dan perangkat desa dalam proses pencairan APBDes tahun 2023.

PT. Bank Kalbar cabang Sekadau yang akan memfasilitasi perbub nomor 52 Tahun 2022, serta mengadakan transaksi non tunai bagi desa Se-Kabupaten Sekadau. Tujuannya meningkatkan transaksi dari tunai menjadi non tunai "Gerakan Non Tunai", PT. Bank Kalbar juga menjalin kerjasama Pemkab Sekadau agar cepat terlaksananya sosialisasi CMS Desa.

Ia juga mengatakan dengan ada nya Program ini akan mempercepat  mempermudah cara kerja kita, terutama membangun desa serta memajukan kabupaten Sekadau kedepan nya, saya harap ke pada kepala desa dengan ada CMS ini, agar dapat mengelola dengan semesti nya, karena pemerintah kabupaten Sekadau akan mentransfer dananya lansung ke pihak desa masing" 

Ada. Pun tujuannya, agar menghindar hal yang kita tidak inginkan,  jika kita masih mengambil tunai ke bank kata Aron tentu nya sangat kuatir jika ada tindakan yang kita tidak tau, nah maka dengan program CMS ini kita merasa sangat bersyukur apa lagi ini jaman nya semua serba system elektronik, kita yang ngatur dari kantor desa juga biasa kita  mengelolanya, jika ada kebutuhan keperluan untuk keperluan desa kata nya

"Ia berharap kepada kepala desa agar dapat mensejahterakan masyarakatnya, mengatur kepentingan masyarakat dan bertanggungjawab atas keuangan desa", pungkasnya.

Aron juga mengatakan: "APBDes tidak bersifat eksklusif, Desa sesegera mungkin melakukan proses non tunai. Pemberian besar kecilnya dana desa diukur sesuai wilayah dan penduduknya juga berdasarkan Kemampuan perangkat desa untuk meningkatkan kesejahteraan SDM desa".

Sambung nya PT. Bank Kalbar dan PMD Sekadau secara bertahap mensosialisasikan CMS Desa agar terlaksana dengan baik", tegas Aron.

Harapannya di tahun 2023 ini pencairan cepat dana desa, ia berpesan kepada kepala desa agar terus koordinasi dan komunikasi antara kepala desa dan perangkat desa, jika desa mengalami kesulitan-kesulitan maka komunikasikan kepada kecamatan maupun ke kabupaten Sekadau, pungkasnya.
LihatTutupKomentar