X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Pemda gawai

Pemda gawai

Bupati Aron Serah Sertifikat PTSL Kepada Warga Dik Desa Gonis Tekam

Sekadau,Batasborneo.com Bupati Aron SH menyerahankan Sertipikat PTSL- 2023 kepada 6 perwakilan warga, penerima sertifikat,  yang di, laksanakan di Kantor Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir kabupaten sekadau pada hari Senin, 10 Juli 2023.

Penyerahan secara simbolis sertipikat PTSL oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H. kepadawarga penerima manfaat dan 1 orang dari pihak pemerintah desa, ia beharapan kepada warga yang sudah menerima sertifikat agar bisa dipergunakan dengan baik.sertifikat yang di serahkan Arti nya, kita sudah memiliki hak catatan secara resmi di Negara ini, yang sah di keluarkan oleh PTSL, sebagai kepemilikan tersebut

Kata Bupati Aron SH", Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program prioritas nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dituang dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

PTSL merupakan legalitas dari tanah yang dimiliki oleh warga, adanya sertipikat, maka bapak/ibu memilikinya sudah sah ungkap Aron, S.H

Ia juga menyampaikan Jika Bapak ibu, ada yang memiliki tanah, belum memiliki Sertifikat agarb segera, melapor kepihak desa serta mendata tanah yang sudah di ukur, agar di buat sertifikat melalui PTSL. arti nya jika tanah kita sudah di ukur ada batas/patok, agar tidak menjadi sengketa di kemudian hari, 

Aron berpesan kepada warga, yang sudah memiliki sertipikat PTSL agar tidak  digadai, karena ini merupakan aset kita, sebagi hak milik tanah pribadi, dan ia mengatakan semakin tahun susah, mendapatkan tanah, dengan ada nya sertifikat agar tidak ada lagi sengketa diantara mereka,

"Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pemdes karena telah mendukung program pemerintah selama ini, ujarnya.(v)





Editor:venan


LihatTutupKomentar