Sanggau,batasborneo.com
Pelaksanaan pekerjaan proyek kementrian PUPR Resevasi Ruas Jalan Nasional Sanggau - Tebilian ,Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan pekerjaannya oleh kontraktor pelaksana Pt.Kencana Indah Inti Sejahtera , dengan pagu anggaran sebesar Rp. 15.893.368.000,00
Menurut keterangan DR.Sukahar SH.MH Komda LP.KPK Kalbar dan Ketua Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, mengatakan saat ini untuk pekerjaan jalan yang sudah selesai dikerjakan di ruas jalan dalam Kota Sanggau, tetapi yang di kerjaannya saat ini kembali rusak .
Rusak jalan yang belum lama di kerjakan terjadi di beberapa titik ruas jalan sangau,
Dimana saat ini jalan tersebut sudah berlubang-lubang persisnya seperti di depan Hotel Gargen Palace Jalan Jend. Sudirman tampak terlihat berlubang besar bahkan sempat dipasang warga tanda agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Selain itu kerusakan juga terjadi dibeberapa titik kota Sanggau , seperti di Jalan A.Yani yakni di depan kantor TRC Sanggau,
Sehinga menimbulkan kekewatiran pengendara saat melintas akibat jalan rusak kembali karena mengakibatkan rawan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan.
Hal yang sama juga di sampaikan Wawan Daly Suwandi ,Sekjen Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia Kerusakan juga kembali terjadi belum lama setelah selesainya pelaksanaan pekerjaan ,tidak jauh dari kota Sanggau , seperti di ruas jalan Sanggau menuju Kabupaten Sekadau ,tepatnya di Simpang Sompu dan Punyaladi .
Saat ini malah jalan tersebut hancur ,sehingga menyulitkan bagi pengguna jalan baik kendaraan roda 2, maupun kendaraan roda 4, Jika melintas, terlebih dahulu menepis,
Wawan Daly Suwandi meminta,agar perusahaan kontraktor pelaksana tersebut segera memperbaik kembali ruas jalan yang rusak tersebut demi keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya ini merupakan Jalan Nasional dan Proyek Kementrian PUPR ,Seharusnya kontraktor pelaksana nya ,lebih memperhatikan kwalitas pekerjaannya .
"Ini bukan proyek abal-abal sudah menelan dana belasan milyar kenapa kerjaannya seperti ini,kami akan kawal terkait pengerjaan jangan asal jadi",Tegas nya .
Pihaknya berharap, Aparat Penegak Hukum juga menindak lanjuti atas kegiatan ini yang dinilai sembarangan kenapa baru dikerjakan sudah rusak,apakah material yang digunakan sudah sesuai atau tidak dengan spesifikasi sebagai dalam kontrak kerja atau tidak ?
Kontraktor pelaksana PT.Inti Indah Sejahtera ,saat di hubungi melalui no .selularnya tidak menjawab ,bahkan di kirim pesan melalui watsapp ,untuk diminta keterangan dan komfirmasi juga tidak membalas .
Sementara pihak PJN Kalbar ,sampai berita ini di publis ,belum dapat diminta keterangan dan penjelasannya.( M.Tasya )