X News Politik Kriminal Pemerintah Seremonial Olahraga Opini Berita Covid-19 Nasional

Pemda gawai

Pemda gawai

Bupati Aron SH dan Wakil Bupati Subandrio menghadiri pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari partai Nasdem



 Sekadau,batasborneo.com Bupati, Aron SH dan Wakil Bupati Subandrio menghadiri pelantikan pergantian antar waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD dari partai Nasdem hasil pemilu legislatif (pileg) tahun 2019.

Seremoni pelantikan PAW tersebut dipimpin Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy didampingi Wakil Ketua DPRD Zainal, pada Senin (15/08/2022) berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sekadau.

Ketua DPRD Radius Efendy mengatakan mekanisme proses PAW dari almarhum Ir.Teguh Arif Hardiyanto kepada Occy Hendrata sudah memenuhi persyaratan.


Mekanisme seperti ini, pertama partai politik menyampaikan nama siapa yang menganti dan mengantikan siapa kepada KPU Kabupaten Sekadau. Lantas setelah itu, KPU menyampaikan nama tersebut ke DPRD. Kemudian selanjutnya unsur pimpinan DPRD menyampaikan ke pemerintah Provinsi melalui Bupati Sekadau.

Selanjutnya, Pemprov Kalbar menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian Kemendagri menyampaikan surat ke Pemprov. Selanjutnya barulah Pemprov menyampaikan surat kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau untuk dijadwalkan waktu dan hari pelantikan.

“Sehingga hari kita adalah pelantikan, itu artinya semua proses PAW sudah memenuhi syarat sesuai aturan,” kata Radius.

Saat berlansugan pelantikan tetap mematuhi protokol kesehatan, demi kenyamanan bersama kerna status pandemi covid 19, masih ada, semoga cepat pulih normal kembali,, 

Hadir pada acara pelantikan tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Ketua TP.PKK Ny. Magdalena Susilawati Aron, Ketua GOW Ny. Wiwin Artarina Subandrio, perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau, Perwakilan Kantor Pengadilan, perwakilan dari Kejari Sekadau serta sejumlah kepala SKPD dan ibu-ibu dari Bhayangkara serta undangan lainnya(S)

LihatTutupKomentar